Sabtu, 16 Januari 2010

ZINA BERAKIBAT PEMBUNUHAN.

oleh : Ustadz Drs Ainul Yaqin


وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.(al Isro' ayat 32)

Dalam ayat ini Allah selalu mengingatkan akan pentingnya sebuah aturan dalam kehidupan sehari-hari diantaranya yang menyangkut tentang harga diri dan kehormatan. Ayat ini menjadikan acuan mengapa Allah mengharamkan zina dan menghalalkan nikah. Larangan perzinahan ini karena sebelumnya terjadi pembunuhan terhadap anak perempuan, karena sebelumnya mereka takut ada pemerkosaan terhadap anak perempuan tadi dan inilah latar belakang turunnya ayat ini.
Ada beberapa perilaku yang mengantarkan seseorang kepada perzinahan Khalwath (berdua-duaan), cium-ciuman. Perzinahan adalah penempatan sperma pada yang bukan haknya. Perzinahan merupakan pendorong terhadap pembunuhan janin atau pengguguran kandungan. Ada beberapa pengaruh ketika orang sudah melakukan perzinahan sebagaimana yang dikatakan oleh Sayid Qutb dalam tafsir Fi Dzilalil Qur’an antara lain : Seorang yang melakukan perzinahan , dia telah membunuh kehormatan dirinya karena ia tak bertanggung jawab, setelah itu akan melahirkan pembunuhan lain yaitu pebunuhan karakter , dia telah membunuh kehormatan keluarga, kehormatan agama-nya dan dia telah membunuh bangsanya dan martabatnya jatuh tersungkur di hadapan manusia. Seseorang yang serong di Rumah tangga akan mengakibatkan ketidak harmonisan dan anak-anaknya akan semakin rapuh. Inilah bentuk pembunuhan disengaja yang dilakukan oleh pelaku zina. Pelaku zian ada 2 yaitu : mukhson dan ghir mukhson. Setiap pelaku dosa ini dihukum qishosh karena telah merusak maqashidus-syariah : Hifdzul Din ( menjaga agama), Hifdzul nafs ( menajga diri ), hifdzul maal ( menjaga harta ), hifdzul nasab ( menjaga keturunan) dan hifdzul aql ( menjaga akal).

Rabu, 6 januari 2010 M / 20 Muharam 1431 H.

0 komentar:

Posting Komentar

close
marketing-mobil-wuling