Oleh : Ustadz Drs H Ainul Yaqin
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
(Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya)al-Isro' ayat 36.
Dalam ayat tersebut kita tidak diperbolehkan beramal kecuali sudah mengetahui ilmunya atau biasa disebut dengan taklid buta atau janganlah engkau berbuat mengikuti yang tidak berdasarkan ilmu pengetahuan misalnya dalam berucap, kecuali yang kita ketahui. Hal ini disebabkan karenapendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan ditanyai dan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Alloh subhanahu wa ta'ala. Oleh karena itu menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim, jangan berbuat amal sebelum mengetahui ilmunya dan jangan mengikuti kebanyakan orang namun beramallah berdasarkan dalil dan rujukannya.
Larangan Alloh tersebut juga meliputi pendengaran dimana kita tidak diperbolehkan mendengarkan hal-hal yang membuat Alloh murka. Dalam hal mendengar, orang tidak boleh untuk langsung mempercayai akan sesuatu yang didengarnya, apalagi langsung menyampaikan kepada orang lain sebelum mengetahui atau menguji akan kebenarannya.
Alat dan potensi yang Alloh berikan dalam memperoleh ilmu pengetahuan, misal ketika bayi lahir yang berfungsi awal untuk merespon dari luar adalah dengan pendengaran, baru kemudian mata dan berikutnya adalah hati. Ketiga organ yang disebutkan Alloh tersebut sangat berpengaruh pada proses pembentukan manusia, oleh karena itu marilah benar-benar kita jaga guna menghadapi pertanggung jawaban dihari akhir kelak.
Dan pada ayat berikutnya Alloh berfirman mengenai larangan untuk berbuat sombong dimana hal ini berkaitan dengan sifat manusia yang dikendalikan oleh hatinya sebagaimana surat al-Isro' ayat 37 :
وَلاَ تَمْشِ فِي الأَرْضِ مَرَحاً إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ الأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولاً
(Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung).
Dan Alloh sangat murka atas orang-orang yang berbuat sombong diatas bumi ini karena apalah arti kesombongan itu disisi Alloh, tiada berguna kita berbuat kesombongan sampai-sampai Alloh menantangnya apakah kalian bisa menembus bumi dan setinggi gunung?. Dan kemurkaan Alloh tersebut telah dijelaskan dalam ayat berikut, al-Isro' ayat 38 :
كُلُّ ذَلِكَ كَانَ سَيٍّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ مَكْرُوهاً
(Semua itu kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu).
Sekali lagi marilah kita jaga hati kita dari rasa sombong, takabbur, dengki, dan durhaka kepada orang tua yang dapat menyebabkan kemurkaan Alloh
(Arifie - Deden)
BACA SELENGKAPNYA...
Minggu, 31 Januari 2010
JANGAN TAKLID
Kamis, 21 Januari 2010
JAUHI HARTA ANAK YATIM
Oleh : Ustadz Drs H. Ainul Yaqin
Harta dan jiwa dalam Islam menjadi penekanan yang perlu diberikan perhatian khusus, terutama harta yang digunakan untuk berjihad dan dalam menyelamatkan jiwanya. Demikian juga dalam memelihara atau mengelola anak yatim, baik dirumah tangga maupun dipanti asuhan.
Seperti kita ketahui yang disebut anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum baligh. Mengurus anak yatim dan memberdayakan hartanya harus sesuai dengan kehendak Alloh, karena barang siapa yang memakan dan mensalah-gunakan harta anak yatim bahkan dengan semena-mena maka bersiap-siaplah dia untuk diisi perutnya dengan api neraka. Peraturan Alloh dalam bahasa al Qur’an hendaklah dengan billati hiya ahsan.
Didiklah anak yatim sampai mereka dewasa dan pandai mengelola hartanya sendiri, kemudian serahkan harta itu tetapi jangan tergesa-gesa. Dan jika orang yang mengurus anak yatim itu miskin maka dia boleh mengambil sebagian harta anak yatim itu sebagai upah dan tidak melampaui batas, atauboleh dia menginvestasikannya dan mengambil bagian dari hasilnya, hal ini sesuai dengan firman Alloh dalam surat al-Nisa ayat 5-6 :
وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفاً
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya , harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Alloh sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
وَابْتَلُواْ الْيَتَامَى حَتَّىَ إِذَا بَلَغُواْ النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْداً فَادْفَعُواْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَأْكُلُوهَا إِسْرَافاً وَبِدَاراً أَن يَكْبَرُواْ وَمَن كَانَ غَنِيّاً فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَن كَانَ فَقِيراً فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُواْ عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللّهِ حَسِيباً
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
Alloh mengarahkan bagaimana mengelola mereka dengan baik dan bagaimana mengelola harta anak yatim ini, dan perlakukanlah anak yatim sebagaimana engkau mendidik anakmu dan bergaullah seperti bergaul terhadap saudaramu, lihat al-Qur'an surat al Baqoroh ayat 220.
فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ وَلَوْ شَاء اللّهُ لأعْنَتَكُمْ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Alloh mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Alloh menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dalam mengasuh dan mengasihi anak yatim ada yayasan yang memberdayakan dengan cara mendirikan mereka kios, mereka diberi kepercayaan mengelola harta yang mereka miliki. Jangan mengambil anak yatim untuk dijadikan pembantu, namun perlakukanlah mereka seperti anak sendiri dengan cara mendidik yang baik sebagaimana peringatan Alloh dalam surat al-Ma'un ayat 1-2:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
Itulah orang yang menghardik anak yatim,
dan Adh-Dhuha ayat 6:
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيماً فَآوَى
Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu ?
Arifie - Deden
BACA SELENGKAPNYA...
Sabtu, 16 Januari 2010
ZINA BERAKIBAT PEMBUNUHAN.
oleh : Ustadz Drs Ainul Yaqin
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.(al Isro' ayat 32)
Dalam ayat ini Allah selalu mengingatkan akan pentingnya sebuah aturan dalam kehidupan sehari-hari diantaranya yang menyangkut tentang harga diri dan kehormatan. Ayat ini menjadikan acuan mengapa Allah mengharamkan zina dan menghalalkan nikah. Larangan perzinahan ini karena sebelumnya terjadi pembunuhan terhadap anak perempuan, karena sebelumnya mereka takut ada pemerkosaan terhadap anak perempuan tadi dan inilah latar belakang turunnya ayat ini.
Ada beberapa perilaku yang mengantarkan seseorang kepada perzinahan Khalwath (berdua-duaan), cium-ciuman. Perzinahan adalah penempatan sperma pada yang bukan haknya. Perzinahan merupakan pendorong terhadap pembunuhan janin atau pengguguran kandungan. Ada beberapa pengaruh ketika orang sudah melakukan perzinahan sebagaimana yang dikatakan oleh Sayid Qutb dalam tafsir Fi Dzilalil Qur’an antara lain : Seorang yang melakukan perzinahan , dia telah membunuh kehormatan dirinya karena ia tak bertanggung jawab, setelah itu akan melahirkan pembunuhan lain yaitu pebunuhan karakter , dia telah membunuh kehormatan keluarga, kehormatan agama-nya dan dia telah membunuh bangsanya dan martabatnya jatuh tersungkur di hadapan manusia. Seseorang yang serong di Rumah tangga akan mengakibatkan ketidak harmonisan dan anak-anaknya akan semakin rapuh. Inilah bentuk pembunuhan disengaja yang dilakukan oleh pelaku zina. Pelaku zian ada 2 yaitu : mukhson dan ghir mukhson. Setiap pelaku dosa ini dihukum qishosh karena telah merusak maqashidus-syariah : Hifdzul Din ( menjaga agama), Hifdzul nafs ( menajga diri ), hifdzul maal ( menjaga harta ), hifdzul nasab ( menjaga keturunan) dan hifdzul aql ( menjaga akal).
Rabu, 6 januari 2010 M / 20 Muharam 1431 H.
BACA SELENGKAPNYA...